PASKIBRAKA |
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus
Lambang
Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai
- tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
- tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan
Sejarah
Gagasan
Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia
dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor
(Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di
halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak
Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera
pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air,
karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.
Tetapi,
karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa
menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari
berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang
tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949,
pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang
sama.
Ketika
Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi
menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada
setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga
Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar
bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein
Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi
masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan
tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi
pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya,
yaitu:
- Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
- Kelompok 8 / pembawa (inti),
- Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah
tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17
Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada,
Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi
anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera
pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari
paramahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat
dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan
khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah.
Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah
dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai
tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para
pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi
mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota
pasukan tahun 1967.
Pada
tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara
penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah
Proklamasi oleh Suharto kepadaGubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh
Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai
dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka
Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput
bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota
pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air
Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan
tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah
yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan
Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik
Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan
sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar
mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti
PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut
Paskibraka.
0 komentar:
Posting Komentar